Sekolah Rakyat di Kabupaten Rembang

Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah merupakan bagian dari inisiatif nasional Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas. Program ini khusus ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang terdaftar dalam DTSEN.

Program Sekolah Rakyat di Rembang

  • Gratis penuh — pendidikan, asrama, makan, seragam, buku, kesehatan
  • Boarding school — sistem asrama penuh dengan pendampingan 24 jam
  • Kurikulum nasional — ijazah setara sekolah reguler
  • Guru profesional — ASN, P3K, dan lulusan PPG terpilih
  • Seleksi transparan — berbasis data DTSEN Kemensos

Cara Mendaftar Sekolah Rakyat di Rembang

  1. Pastikan keluarga Anda terdaftar dalam DTSEN kategori Miskin atau Miskin Ekstrem
  2. Hubungi Dinas Sosial Kabupaten Rembang untuk verifikasi data
  3. Siapkan dokumen: akta kelahiran, KK, KTP orang tua, dan bukti DTSEN/PKH/BPNT
  4. Ikuti proses seleksi administrasi dan asesmen kemampuan dasar
  5. Dapatkan surat penerimaan dan ikuti tahap orientasi asrama

Dokumen yang Diperlukan

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP orang tua/wali
  • Bukti data DTSEN / Kartu PKH / Kartu BPNT
  • Rapor terakhir
  • Surat izin orang tua bermaterai
  • Pas foto 3×4 berwarna

Kontak Informasi

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Sekolah Rakyat di Kabupaten Rembang, hubungi:

  • Dinas Sosial Kabupaten Rembang — koordinator wilayah
  • Kantor Kemensos Wilayah Jawa Tengah
  • Hotline Sekolah Rakyat — 171 (bebas pulsa)

Kunjungi juga halaman persyaratan lengkap dan FAQ Sekolah Rakyat untuk informasi lebih detail.